Pelaksanaan Pasar Murah menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagin Kota Banjarmasin , membuat Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau melakukan studi tiru ke Banjarmasin. Kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2023 bertempat di Aula Disperdagin, membahas Dasar hukum, kelengkapan administrasi dan metode pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).